Minggu, 21 Februari 2021

Bahaya Ikan Aligator Mengancam Ekosistem Sungai di Jogja

Bahaya Ikan Aligator Mengancam Ekosistem 

Sungai di Jogja


Sungai di Jogja dalam Serangan Ikan Aligator dari Benua Amerika. Inilah judul berita yang di muat di Kumparan.com, pada tangga 18 Februari 2021.  Sejumlah pemancing di Jogja mendapatkan ikan jenis aligator ketika sedang memancing di perairan Jogja . Ikan aligator ini diduga berasal dari para pemelihara yang tidak kuat lagi memberi pakan, sehingga melepaskannya ke alam liar. Penemuan ikan aligator di perairan Jogja semakin sering seiring meningkatnya tren memelihara ikan hias akhir-akhir ini. (Anonimus, 2021).


Ikan aligator. Foto: Rully YK Grup Mancing Mania Jogjakarta

Ikan predator adalah ikan hias yang seperti pada umumnya yang hidup di air tawar. Yang membedakan adalah ikan ini memangsa hewan lain atau ikan yang lebih kecil untuk menjadi makanannya.  Banyak orang menyukai ikan predator dikarenakan tingkah laku ikan tersebut yang banyak bergerak diam atau santai namun tiba-tiba dapat berubah menjadi sangat gesit pada saat memangsa makanannya (Kevin j dkk., 2017).

Alligator gar adalah jenis ikan predator yang berasal dari Amerika Utara. Ikan ini banyak didatangkan ke berbagai negara sebagai bagian dari perdagangan akuarium. (Hasan v, 2020). Spesies ikan yang dimasukkan ke negara lain yang bukan habitat aslinya dikenal dengan sebutan ikan eksotik (Lowe dkk., 2010). Alligator gar memiliki ciri-ciri mulut seperti layaknya aligator dengan badan bulat memanjang. Ikan ini memiliki susunan gigi yang tajam. Ukuran maksimal pernah dilaporkan dapat mencapai 3 meter lebih. Sebagai ikan predator ganas yang habitat alaminya tidak berada di perairan Indonesia, maka kehadirannya dapat menimbulkan dampak ekologi serius. makanannya (Hasan v, 2020). 

Semakin banyaknya yang memelihara Ikan Alligator ini tentu akan menjadi ancaman serius bagi kerusakan ekosistem sungai yang ada ikan predator tersebut. Ikan ini dapat mencapai panjang 3 meter lebih. Semakin bertambah ukuran ikan ini, tidak memungkinkan lagi untuk dipelihara oleh pemilik sehingga melepas ke sungai. Perlu sosialisasi secara komprehensif dari berbagai lintas sektoral terkait ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat luas terkait bahaya dan ancaman memelihara ikan predator ini.  Wargasasmita (2005) dampak introduksi ikan eksotik antara lain adalah penurunan kualitas lingkungan perairan tawar, gangguan terhadap komunitas ikan asli, penurunan kualitas materi genetik melalui hibridisasi, serta introduksi penyakit dan parasit ikan.

Memeilihara dan memperdagangkan ikan Alligator ini dilarang oleh pemerintah, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41/Permen-KP/2014.  Tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah negara republik indonesia. Salah satu ikan yang dilarang yaitu Atractosteus spatula atau Alligator gar.

Adapaun ancaman pidana bagi yang melanggar diatur dengan jelas  pada UU 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 88 yaitu setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakal, pembudidayaan ikan, sumberdaya ikan, dan/atau lingkungan sumberdaya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

          Para pecinta ikan hias diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih dan menentukan ikan yang dipelihara. Jangan sampai memelihara ikan yang dilarang oleh UU , apalagi memelihara kemudian saat tidak sanggup memberi makan ikan, dan melepaskan ikan tersebut ke sungai atau perairan lainnya yang jelas akan merusak tatatan ekosistem dan terkait dengan lingkungan. Ikan predator yang dilepas ke sungai tentu akan membahayakan ekositem sungai dikarenakan ikan tersebut dapat berkembangbaik dan menjadi predator ikan atau ewan yang berada di sungai tersebut.

 

Drh. Khairul Rizal

Medik Veteriner 

Tidak ada komentar:

WRD Puskeswan Kandis gelar vaksinasi rabies

         Drh. Khairul Rizal sedang melaksanakan vaksinasi rabies pada HPR. SIAK (2019). World Rabies Day (WRD) merupakan hari rab...