Pengamatan Penyakit (Survei,Surveilans dan Monitoring
PENDAHULUAN
Istilah surveilans berasal
dari bahasa Prancis, yaitu surveillance,
yang berarti “mengamati tentang sesuatu”. Meskipun konsep surveilans telah
berkembang cukup lama, tetapi seringkali timbul kerancuan dengan kata surveillance dalam bahasa inggris, yang
berarti “mengawasi perorangan yang sedang dicurigai”. Sebelum tahun 1950,
surveilans memang diartikan sebagai upaya pengawasan secara ketat kepada
penderita penyakit menular, sehingga penyakitnya dapat ditemukan sedini mungkin
dan diisolasi secepatnya serta dapat diambil langkah-langkah pengendalian
seawal mungkin.
Surveilans atau surveilans epidemiologi adalah
kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau
masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan
dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat
melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses
pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada
penyelenggara program kesehatan.
Prioritas
surveilans penyakit yang perlu dikembangkan adalah penyakit yang dapat dicegah
dengan imunisasi, penyakit yang potensial menimbulkan wabah atau kejadian luar
biasa, penyakit menular dan keracunan, demam berdarah dan demam berdarah
dengue, malaria, penyakit-penyakit zoonosis antara lain antraks, rabies,
leptospirosis, filariasis serta tuberkulosis, diare, tipus perut, kecacingan
dan penyakit perut lainnya, kusta, frambusia,penyakit HIV/AIDS, penyakit
menular seksual, pneumonia, termasuk penyakit pneumonia akut berat (severe
acute respiratory syndrome), hipertensi, stroke dan penyakit jantung koroner,
diabetes mellitus, neoplasma, penyakit paru obstuksi menahun, gangguan mental
dan gangguan kesehatan akibat kecelakaan.
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Surveilans
Ada beberapa definisi surveilans, antara lain:
a.
Menurut DCP2 (Disease
Control Priorities in Developing Countries, 2nd Edition,
2008) surveilans adalah pengumpulan, analisis, dan analisis data secara
terus menerus dan sistematis yang kemudian diinformasikan kepada pihak-pihak
yang bertanggungjawab dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan lainnya.
Surveilans memantau terus-menerus kejadian dan kecenderungan penyakit,
mendeteksi dan memprediksi outbreak pada populasi, mengamati
faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian penyakit, seperti perubahan-perubahan
biologis pada agen, vektor, dan reservoir. Selanjutnya surveilans menghubungkan informasi
tersebut kepada pembuat
keputusan agar dapat
dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit (Last,
2001).
b.
Menurut WHO (2004), surveilans adalah
proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik
dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk
dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa
surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara
terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta
faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan
penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.
c.
Surveilans epidemiologi
adalah pengumpulan dan pengamatan secara sistematik berkesinambungan,
analisa dan interprestasi data kesehatan dalam proses menjelaskan dan
memonitoring kesehatan dengan kata lain surveilans epidemiologi merupakan
kegiatan pengamatan secara teratur dan terus menerus terhadap semua aspek
kejadian penyakit dan kematian akibat penyakit tertentu, baik keadaan maupun
penyebarannya dalam suatu masyarakat tertentu untuk kepentingan pencegahan dan
penanggulangan (Noor, 1997).
Surveilans memungkinkan pengambil
keeputusan untuk memimpin dan mengelola dengan efektif. Surveilans kesehatan
masyarakat memberikan informasi kewaspadaan dini bagi
pengambil keputusan dan manajer
tentang masalah-masalah kesehatan
yang perlu diperhatikan pada
suatu populasi. Surveilans kesehatan masyarakat merupakan instrumen
penting untuk mencegah outbreak penyakit dan
mengembangkan respons segera ketika penyakit mulai menyebar. Informasi dari surveilans juga
penting bagi kementerian kesehatan, kementerian keuangan, dan donor, untuk
memonitor sejauh mana populasi telah terlayani dengan baik (DCP2, 2008). Gambar
5.1 menyajikan skema sistem surveilans.
Surveilans berbeda dengan pemantauan (monitoring)
biasa. Surveilans dilakukan secara
terus-menerus tanpa terputus (kontinu),
sedang pemantauan dilakukan intermiten
atau episodik. Dengan mengamati secara terus-menerus dan sistematis maka perubahan-perubahan
kecenderungan penyakit dan factor yang mempengaruhinya dapat diamati atau
diantisipasi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah investigasi dan
pengendalian penyakit dengan tepat.
B.
Tujuan
Surveilans
Secara umum surveilans bertujuan untuk pencegahan dan
pengendalian penyakit dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini terhadap
kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang
diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun
pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi (Depkes RI, 2004).
Surveilans
bertujuan memberikan informasi tepat waktu tentang masalah kesehatan populasi, sehingga penyakit
dan faktor risiko dapat dideteksi dini
dan dapat dilakukan
respons pelayanan kesehatan
dengan lebih efektif. Tujuan khusus surveilans, antara lain:
1. Memonitor
kecenderungan (trends) penyakit;
2. Mendeteksi
perubahan mendadak insidensi penyakit, untuk mendeteksi dini outbreak;
3. Memantau
kesehatan populasi, menaksir besarnya beban penyakit (disease burden)
pada populasi;
4. Menentukan
kebutuhan kesehatan prioritas, membantu perencanaan, implementasi, monitoring,
dan evaluasi program kesehatan;
5. Mengevaluasi
cakupan dan efektivitas program kesehatan;
6.
Mengidentifikasi kebutuhan riset
(Giesecke, 2002).
Surveilans dapat juga digunakan untuk memantau efektivitas
program kesehatan. Gambar
5.3.menyajikan contoh penggunaan surveilans untuk memonitor performa dan
efektivitas program pengendalian TB. Perhatikan, dengan statistik deskriptif sederhana surveilans mampu memberikan
informasi tentang kinerja program TB yang meningkat dari tahun ke tahun, baik jumlah kasus TB yang dideteksi, ketuntasan pengobatan kasus,
maupun kesembuhan kasus.
Perhatikan pula peran penting data
time-series dalam analisis
data surveilans yang
dikumpulkan dari waktu
ke waktu dengan interval sama.
Tujuan: Memonitor kemampuan program TB dalam memastikan
kerampungan pengobatan (completion) dan kesembuhan (cure)
kasus TB tahun 2006-2009.
C.
Ruang
Lingkup Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Masalah kesehatan dapat disebabkan oleh
berbagai sebab, oleh karena itu secara operasional masalah-masalah kesehatan
tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri, diperlukan tatalaksana
terintegrasi dan komprehensif dengan kerjasama yang harmonis antar sektor dan
antar program, sehingga perlu dikembangkan subsistem survailans epidemiologi
kesehatan yang terdiri dari Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular,
Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular, Surveilans Epidemiologi
Kesehatan Lingkungan Dan Perilaku, Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan,
dan Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra
1. Surveilans
Epidemiologi Penyakit Menular,
merupakan
analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit menular dan faktor
risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit menular.
2. Surveilans
Epidemiologi Penyakit Tidak Menular,
merupakan
analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit tidak menular dan
faktor risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit tidak menular.
3. Surveilans
Epidemiologi Kesehatan Lingkungan dan Perilaku, merupakan analisis terus menerus dan
sistematis terhadap penyakit dan faktor risiko untuk mendukung program
penyehatan lingkungnan.
4. Surveilans
Epidemiologi Masalah Kesehatan,
merupakan
analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor
risiko untuk mendukung program-program kesehatan tertentu.
5. Surveilans
Epidemiologi Kesehatan Matra,
merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap
masalah kesehatan dan faktor risiko untuk upaya mendukung program kesehatan
matra
D. Syarat-Syarat
Sistem Surveilans yang Baik.
Syarat-syarat
sistem surveilans yang baik hendaknya memenuhi karakteristik sebagai berikut
(Romaguera, 2000) :
a. Kesederhanaan
(Simplicity)
Kesederhanaan
sistem surveilans menyangkut struktur dan pengorganisasian sistem. Besar dan
jenis informasi yang diperlukan untuk menunjang diagnosis, sumber pelapor, cara
pengiriman data, organisasi yang menerima laporan, kebutuhan pelatihan staf,
pengolahan dan analisa data perlu dirancang
agar tidak membutuhkan sumber daya yang terlalu besar dan prosedur yang terlalu
rumit.
b.
Fleksibilitas (Flexibility)
Sistem surveilans yang fleksibel
dapat menyesuaikan diri dalam mengatasi perubahan-perubahan informasi yang
dibutuhkan atau kondisi operasional tanpa memerlukan peningkatan yang berarti
akan kebutuhan biaya, waktu dan tenaga.
c. Dapat
diterima (Acceptability).
Penerimaan terhadap sistem
surveilans tercermin dari tingkat partisipasi individu, organisasi dan lembaga
kesehatan. lnteraksi sistem dengan mereka yang terlibat, temasuk pasien atau
kasus yang terdeteksi dan petugas yang melakukan diagnosis dan pelaporan sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan sistem tesebut. Beberapa indikator penerimaan
terhadap sistem surveilans adalah jumlah proporsi para pelapor, kelengkapan
pengisian formulir pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan. Tingkat partisipasi
dalam sistem surveilans dipengaruhi oleh pentingnya kejadian kesehatan yang
dipantau, pengakuan atas kontribusi mereka yang terlibat dalam sistem,
tanggapan sistem terhadap saran atau komentar, beban sumber daya yang tersedia,
adanya peraturan dan perundangan yang dijalankan dengan tepat.
d. Sensitivitas
(Sensitivity).
Sensitivitas suatu surveilans dapat
dinilai dari kemampuan mendeteksi kejadian kasus-kasus penyakit atau kondisi
kesehatan yang dipantau dan kemampuan mengidentifikasi adanya KLB. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah :
1) Proporsi
penderita yang berobat ke pelayanan kesehatan.
2) Kemampuan
mendiagnosa
secara benar dan kemungkinan kasus yang terdiagnosa akan dilaporkan.
3) Keakuratan
data yang dilaporkan
e. Nilai
Prediktif Positif (Positive predictive value)
Nilai Prediktif Positif adalah
proporsi dari yang diidentifikasi sebagai kasus, yang kenyataannya memang
menderita penyakit atau kondisi sasaran surveilans. Nilai Prediktif Positif
menggambarkan sensitivitas dan spesifisitas serta prevalensi/ insidensi
penyakit atau masalah kesehatan di masyarakat.
f. Representatif
(Representative).
Sistem surveilans yang
representatif mampu mendeskripsikan secara akurat distribusi kejadian penyakit
menurut karakteristik orang, waktu dan tempat. Kualitas data merupakan
karakteristik sistem surveilans yang representatif. Data surveilans tidak
sekedar pemecahan kasus-kasus tetapi juga diskripsi atau ciri-ciri demografik
dan infomasi mengenai faktor resiko yang penting.
g. Tepat
Waktu.
Ketepatan waktu suatu
sistem surveilans dipengaruhi oleh ketepatan dan kecepatan mulai dari proses
pengumpulan data, pengolahan analisis dan interpretasi data serta
penyebarluasan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan
penyakit-penyakit tertentu perlu dilakukan dengan tepat dan cepat agar dapat
dikendalikan secara efektif atau tidak meluas sehingga membahayakan masyarakat.
Ketepatan waktu dalam sistem surveilans dapat dinilai berdasarakan ketersediaan
infomasi untuk pengendalian penyakit baik yang sifatnya segera maupun untuk
perencanaan program dalam jangka panjang.Tekhnologi komputer dapat sebagai
faktor pendukung sistem surveilans dalam ketepatan waktu penyediaan informasi.
E. Aktifitas
Inti Surveilans
Aktivitas surveilans kesehatan
masyarakat meliputi delapan aktivitas inti (McNabb. et al., 2002), yaitu:
1) Pendeteksian
kasus (case detection): proses mengidentifikasi peristiwa atau keadaan
kesehatan. Unit sumber data menyediakan data yang diperlukan
dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium, unit penelitian, unit
program-sektor dan unit statistik lainnya.
2) Pencatatan
kasus (registration): proses pencatatan kasus hasil identifikasi
peristiwa atau keadaan kesehatan.
3) Konfirmasi
(confirmation): evaluasi dari ukuran-ukuran epidemiologi sampai pada
hasil percobaan laboratorium.
4) Pelaporan
(reporting): data, informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan
surveilans epidemiologi disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan
tindakan penanggulangan penyakit atau upaya peningkatan program
kesehatan, pusat penelitian dan pusat kajian serta pertukaran data dalam
jejaring surveilans epidemiologi. Pengumpulan data kasus pasien dari tingkat
yang lebih rendah dilaporkan kepada fasilitas kesehatan yang lebih tinggi
seperti lingkup daerah atau nasional.
5) Analisis
data (data analysis): analisis terhadap data-data dan angka-angka dan
menentukan indikator terhadap tindakan.
6) Respon
segera/ kesiapsiagaan wabah (epidemic preparedness) kesiapsiagaan dalam
menghadapi wabah/kejadian luar biasa.
7) Respon
terencana (response and control): sistem pengawasan kesehatan masyarakat
hanya dapat digunakan jika data yang ada bisa digunakan dalam peringatan dini
dan munculnya masalah dalam kesehatan masyarakat.
8) Umpan
balik (feedback): berfungsi penting dari semua sistem pengawasan,
alur pesan dan informasi kembali ke tingkat yang lebih rendah dari tingkat yang
lebih tinggi.
Daftar Pustaka
Bres, P. 1986.
Public Health Action in Emergencies Caused By Epidemics: a Practical Guide. Am
J Public Health; 97:544-48.
Budiarto, Eko. 2002. Pengantar
Epidemiologi, Edisi 2. Jakarta:EGC.
Kadun, I Nyoman. 2006. Manual
Pemberantasan Penyakit Menular. Jakarta : CV Infomedika.
Kepmenkes RI No.1116/Menkes/SK/VIII/2003
tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Noor, Nasri.
2008. Dasar Epidemiologi.
Jakarta:Rineka Cipta
Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta
: Rineka Cipta
WHO. 1999. WHO Recommended
Surveillance Standards. The united Kingdom of Great Britain: WHO.
WHO. 2004. WHO Comprehensive Assessment of The National Disease Surveilans in
Indonesia. Washington DC: WHO.